Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Vaksin Meningitis

Imunisasi meningitis merupakan persyaratan wajib untuk mendapatan visa sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi bagi semua calon jamaah haji dan umroh. Untuk efektivitas vaksin, imunisasi diberikan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum keberangkatan. Tujuan imunisasi adalah untuk melindungi jamaah dari penularan penyakit meningitis yang dapat berlaku selama 3 tahun. Meningitis adalah radang membran pelindung syaraf pusat yang merupakan sakit serius karena letaknya dekat otak. Vaksin meningitis di Indonesia dapat dilakukan oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Indonesia). Jika di Jakarta dapat dilakukan di KKP Halim Perdana Kusuma, KKP di Soeta atau di pelabuhan Tanjung priok. Setelah mendapatkan vaksin maka akan diperoleh sertifikat internasional dalam buku kuning. Sebagai syarat mendapatkan vaksin : 1. FC Paspor 1 lembar 2. Pas Foto 4X6 1 lembar 3. FC KTP atau untuk anak anak yang belum memiliki KTP berupa akte lahir atau Kartu Keluarga 4. Membayar Rp 305.000